·
BAKAT
Dilihat dari bografi dan latar belakang pendidikan
beliau, dapat disimpulkan bahwa Said Aqil Siradj mempunyai sifat kepemimpinan
dengan cara dibentuk (managerial skill & conseptual skill). Karena dilihat
dari riwayat pendidikan dan segudang pengalaman yang beliau miliki, dan itu
menjadikan beliau menjadi orang nomor satu di ormas NU.
·
USAHA
Usaha yang
dilakukan oleh Said Aqil Siradj untuk menjadi ketua NU lebih pada risk dan
learning. Hal ini terbukti dengan usaha beliau ketika menjadi ketua NU yang
harus mengikuti pemilihan dalam dua putaran dan akhirnya beliau bisa menang
sesuai dengan tata tertib muktamar yang ada dalam NU. Selain itu beliau juga
mempelajari ormas NU dari semenjak beliau muda dengan cara menjadi berbagai
pengurus dalam organisasi NU.
VISI DAN MISI :
Visi
Terwujudnya
masyarakat sejahtera yang dijiwai ajaran Islam Ahlusunnah wal jamaah dalam
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkemakmuran dan berkeadilan yang
diridloi Allah SWT.
Misi
Mewujudkan
masyarakat Indonesia khususnya perempuan, yang sadar beragama,
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Mewujudkan
masyarakat Indonesia khususnya perempuan, yang berkualitas, mandiri dan
bertaqwa kepada Allah SWT.
Mewujudkan
masyarakat Indonesia khususnya perempuan, yang sadar akan kewajiban dan
haknya menurut ajaran Islam baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota
masyarakat.
Melaksanakan
tujuan Jam’iyyah NU sehingga terwujudnya masyarakat adil dan makmur yang merata
dan diridhoi Allah SWT.
·
PERSEPSI TENTANG PERAN (Job Description)
MUSTASYAR
Bertugas memberikan nasehat kepada pengurus baik diminta atau tidak .
Bertugas memberikan nasehat kepada pengurus baik diminta atau tidak .
SYURIYAH
Pengurus Syuriyah selaku pimpinan tertinggi sebagai pembina, pengendali, pengawas dan penentu kebijakan mempunyai tugas dan wewenang:
Pengurus Syuriyah selaku pimpinan tertinggi sebagai pembina, pengendali, pengawas dan penentu kebijakan mempunyai tugas dan wewenang:
1. Menentukan
arah kebijakan dalam melakukan usaha dan tindakan untuk mencapai tujuan.
- Memberikan petunjuk, bimbingan dan pembinaan pemahaman, pengamalan dan pengembangan ajaran Islam berdasar faham Ahlussunah wal Jamaah.
- Mengendalikan, mengawasi dan memberikan koreksi sesuai dengan ketentuan organisasi.
- Membatalkan keputusan lembaga.
Dalam pembagian tugasnya, Pengurus Syuriyah:
- Rais: sebagai pemegang kebijakan tertinggi organisasi.
- Wakil Rais; membantu Rais dalam bertugas.
- Katib: sebagai koordinator keadministrasian kebijakan yang diputuskan.
- Wakil Katib: membantu Katib dalam bertugas.
- A’wan: memberi masukan Rais dalam mengambil kebijakan organisasi
TANFIDZIYAH
Pengurus Tanfidziyah sebagai pelaksana mempunyai tugas:
Pengurus Tanfidziyah sebagai pelaksana mempunyai tugas:
- Memimpin jalannya organisasi sesuai dengan kebijakan yang ditentukan oleh Pengurus Syuriyah.
- Melaksanakan program Jam’iyah Nahdlatul Ulama.
- Membina dan mengawasi kegiatan yang dilakukan Lembaga atau perangkat dibawahnya.
- Menyampaikan laporan secara periodik kepada Pengurus Syuriyah tentang pelaksanaan tugasnya.